Magetan, numagetan.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Magetan menyatakan sikap tegas menolak tayangan yang menghina pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU) dalam program Expose Uncenscored di TRANS7 yang tayang pada 13 Oktober 2025.
Sikap ini disampakan dalam apel pasukan yang digelar di Pondok Pesantren Al-Hidayat, Ginuk Karas, Pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Ketua PC Pagar Nusa Kabupaten Magetan, Solikhudin, organisasi bela diri di bawah bendera NU ini menyampaikan tiga poin tuntunan:

Pertama, menyatakan keberatan dan mengecam keras program ekspose uncensored di TRANS7 yang dinilai telah menghina pesantren dan NU.
Kedua, menuntu Dewan Pers Indonesia dan KPI untuk menindak tegas dengan mencabut izin penyiaran TRANS7.
Ketiga, meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang melakukan penistaan terhadap pesantren dan NU.
“Demikian pernyataan sikap dan tuntunan kami untuk ditindaklanjuti sebagai semestinya,” tegas pernyataan tersebut yang disampaikan di hadapan para anggotanya.
Apel yang mengusung semangat “Bela Kyai” ini dihadiri oleh sejumlah besar kader dan simpatisan Pagar Nusa.
Tampak para peserta mengenakan seragam khas dan membawa berbagai atribut organisasi, menunjukkan keseriusan dalam menyikapi masalah ini.
Suasana terlihat khidmat sekaligus penuh semangat pembelaan terhadap ulama dan institusi pesantren.
Aksi ini menegaskan komitmen Pagar Nusa sebagai bagian dari keluarga besar NU untuk turut menjaga martabat dan menghormati kyai dan lembaga agama, khususnya pesantren, dari segala bentuk pelecehan.

